Kebakaran dapat muncul secara tiba-tiba di mana pun dan kapan pun membakar habis seluruh isi bangunan. Seringkali, kebakaran tidak hanya melalui bensin dan percikan api, tetapi melalui hal-hal kecil seperti kebiasaan yang tidak disadari. Kebakaran juga tidak hanya terjadi di dapur tempat aktivitas penggunaan api dan gas ataupun pom bensin dengan bahan yang sangat mudah terbakar, tetapi juga hingga ruang terkecil yang tampak aman seperti kantor atau kamar tidur. Ancaman kebakaran dapat terjadi pada siapa pun, oleh karena itu diperlukan antisipasi berupa pengetahuan dan kesiapan alat. Tidak semua api yang muncul dapat disebut sebagai kebakaran, ada karakteristik dan ciri-ciri tertentu agar dapat disebut kebakaran. Setiap penyebab kebakaran juga memiliki cara penanganan yang berbeda. Penanganan yang salah dapat menyebabkan kebakaran yang lebih parah. Artikel ini akan membahas klasifikasi kelas kebakaran, yaitu jenis-jenis kebakaran berdasarkan elemen yang terlibat.
Klasifikasi Kelas Kebakaran
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. PER.04/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kebakaran dibagi menjadi empat kelas utama berdasarkan jenis bahan yang terbakar, yaitu:
Kelas A
Pada kelas kebakaran ini bahan yang terbakar berupa bahan padat dengan sifat mudah terbakar. Contohnya kertas, kayu, plastik, karet, dan kain. Apabila bahan-bahan tersebut terbakar akan berbentuk bara.
Kelas B
Bahan yang terlibat dalam kebakaran ini berupa bahan cair dengan tingkat rawan terbakar yang tinggi. Contohnya bahan bakar minyak (BBM), alkohol, dan thinner. Bahan-bahan tersebut sangat mudah menyebarkan api, terutama pada bagian yang terkena cairan.
Kelas C
Kelas ini merupakan kebakaran yang terjadi pada instalasi listrik bertegangan aktif. Contohnya kabel dan peralatan elektronik. Bahan ini mudah menyalakan dan menyebarkan api.
Kelas D
Kelas kebakaran ini melibatkan logam yang mudah terbakar seperti magnesium, titanium, litium, dan aluminium yang berbentuk serbuk. Kebakaran yang melibatkan bahan-bahan tersebut bersifat sangat panas dan reaktif terhadap air dan bahan kimia lain.
Berbagai kelas kebakaran tersebut memiliki cara penanganan yang berbeda-beda pula tergantung pada bahan-bahan yang terlibat.
- Kebakaran yang melibatkan bahan padat mudah terbakar (kelas A) memerlukan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) jenis air (water), busa (foam/AFFF), dan serbuk kimia (dry chemical powder) karena memiliki mekanisme kerja yang efektif melumpuhkan karakteristik api pada benda padat. APAR jenis air dapat meresap ke dalam pori-pori bahan padat yang terbakar sehingga efektif menyerap panas dan menurunkan suhu material. APAR jenis busa memberikan efek selimut dan juga pendinginan yang dapat meresap ke bahan padat. APAR serbuk kimia menutup akses oksigen dari bahan yang terbakar, serta menghentikan reaksi kimia dari proses pembakaran.
- Kebakaran yang melibatkan bahan cair (kelas B) memerlukan APAR jenis busa, karbon dioksida (CO₂), dan serbuk kimia kering karena dapat menutup permukaan cairan dan menghentikan akses oksigen dari uap cairan yang menyebabkan reaksi api. APAR jenis busa dan serbuk kimia bekerja dengan cara yang sama ketika menghadapi bahan-bahan kelas kebakaran A. Sedangkan APAR karbon dioksida, bekerja dengan cara mendesak oksigen menjauh dari bakar bakar. APAR jenis ini langsung menguap setelah digunakan, sehingga aman untuk area rawan karena tidak mencemari cairan sumber api.
- Kebakaran yang terjadi pada instalasi listrik bertegangan aktif (kelas C) dapat ditangani dengan APAR jenis karbon dioksida. Kebakaran kelas C tidak boleh menggunakan APAR jenis air dan busa karena berisiko tinggi terhadap sengatan listrik.
- Kebakaran yang dipicu logam reaktif (kelas D) memerlukan penanganan dengan alat pemadam khusus logam. Kelas kebakaran ini tidak dapat menggunakan APAR standar karena dapat memperburuk kondisi kebakaran karena adanya risiko penyebaran yang tinggi.
Masing-masing kelas kebakaran memerlukan penanganan sesuai jenis APAR yang tepat. Hal ini perlu dipahami oleh seluruh pemilik dan pengguna bangunan sebagai kesiapan menghadapi kemungkinan terburuk agar dapat memperkecil persentase kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan. Baca juga “Cara Membedakan APAR Asli dan Palsu”.


